Aktor Lee Sun Kyun Tersangka Kasus Penggunaan Narkoba setelah Dilaporkan

- 24 Oktober 2023, 17:32 WIB
Akibat Berita Skandal yang Menimpanya, Lee Sun Kyun Memutuskan Mundur dari Proyek Drakor 'No Way Out'
Akibat Berita Skandal yang Menimpanya, Lee Sun Kyun Memutuskan Mundur dari Proyek Drakor 'No Way Out' /Soompi/

IKOBENGKULU.COM - Aktor yang terkenal berkat perannya dalam film "Parasite," Lee Sun Kyun, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.

Sebelumnya, Badan Kepolisian Incheon mengungkapkan bahwa seorang aktor terkenal dengan inisial "L," yang berusia 40-an, sedang diselidiki atas dugaan penggunaan obat-obatan psikotropika pada tanggal 19 Oktober.

Ciri-ciri "L" yang telah memainkan peran utama dalam berbagai drama dan film sejak debutnya pada tahun 2001, mengarah pada Lee Sun Kyun. Pihak agensi Lee Sun Kyun juga tidak membantah bahwa aktornya sedang menjalani penyelidikan.

Pada Senin (23/10), unit investigasi kejahatan narkoba dari Badan Kepolisian Incheon Korea Selatan mengumumkan bahwa Lee Sun Kyun telah didakwa atas tuduhan melanggar undang-undang tentang penggunaan narkoba. Hal ini terjadi setelah Lee Sun Kyun melaporkan oknum yang diduga sebagai bandar narkoba kepada polisi.

Baca Juga: MV 'The Whispering Spell' dari 'Doona!' di Netflix Tampilkan Suzy

Lee Sun Kyun diduga mengalami pemerasan untuk membeli ganja, namun statusnya berubah menjadi tersangka. Aktor yang meraih Oscar lewat film "Parasite" ini kini harus menjalani penyelidikan formal.

Selain Lee Sun Kyun, polisi juga telah mendakwa dua orang lainnya yang terlibat dalam tuduhan yang sama, dan lima orang lainnya masih dalam proses penyelidikan internal.

Dilaporkan bahwa delapan orang, termasuk Lee Sun Kyun, diduga beberapa kali mengonsumsi narkoba di tempat hiburan dan kawasan permukiman di Gangnam, Seoul, dalam tahun ini.

Sebelumnya, Lee Sun Kyun telah menerima ancaman terus-menerus dari orang lain yang terlibat dalam kasus investigasi narkoba yang sama, dan ia telah mengajukan tuntutan hukum serta berencana mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadap oknum tersebut. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x