Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk diperiksa sebagai saksi. "Surat panggilan akan segera kami kirimkan, dan rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan depan," kata Ade.
Diketahui bahwa sebelumnya, staf fungsional Biro Hukum KPK RI telah memberikan surat kepada Kapolda Metro Jaya yang berisi permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Namun, dengan perkembangan terbaru ini, tampaknya Polda Metro Jaya tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Ketua KPK tersebut.
Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik, terutama mengingat betapa signifikannya kedua institusi ini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan permintaan dokumen ini, banyak pihak berharap ada kejelasan serta transparansi dalam proses penyelidikan sehingga kebenaran dapat segera terungkap. ***