Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan

- 20 Oktober 2023, 16:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mangkir panggilan pertama kepolisian.
Ketua KPK Firli Bahuri mangkir panggilan pertama kepolisian. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin.

IKOBENGKULU.COM - Pada hari ini, Jumat (20/10/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak hadir memenuhi panggilan pertama dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Panggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi ketidakhadiran Firli Bahuri melalui pernyataan resminya. Alasan utama absennya Bahuri adalah adanya agenda lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu.

Baca Juga: Pendaftaran Pilpres 2024: Partai Gerindra Gunakan Strategi Element of Surprise

"Ketua KPK membutuhkan waktu tambahan untuk mempelajari materi pemeriksaan dan telah mengajukan permintaan penjadwalan ulang melalui surat resmi. Surat tersebut juga disampaikan kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata Ghufron.

Penting untuk dicatat bahwa panggilan pemeriksaan ini baru diterima oleh Firli Bahuri pada tanggal 19 Oktober 2023.

Sebagai respons, Ghufron menegaskan bahwa KPK tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mirip dengan bagaimana KPK menangani kasus-kasus korupsi.

"Saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil selalu kooperatif dan berpartisipasi dalam proses penyidikan," tutup Ghufron. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x