JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Mulai Rabu (4/9/2023) pukul 17.00 WIB, TikTok Shop Indonesia akan resmi menghentikan layanannya, mempengaruhi sekitar 13 juta pengguna, termasuk enam juta penjual dan tujuh juta kreator.
Keputusan ini diambil setelah TikTok menghormati dan mematuhi regulasi e-commerce di Indonesia.
Dalam rilis resmi, TikTok menyatakan, "Mulai 4 Oktober, kami tidak akan lagi menyediakan layanan transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia."
Meskipun begitu, koordinasi dengan Pemerintah RI masih berlanjut guna membahas masa depan social commerce di platform tersebut.
Regulasi baru mengenai e-commerce dan social commerce di Tanah Air menekankan bahwa platform social commerce hanya boleh mempromosikan produk, mirip dengan iklan televisi, dan tidak diperkenankan untuk transaksi.
Aturan ini berupaya menghindari praktik predatory pricing dalam transaksi e-commerce.
Menanggapi kebijakan ini, TikTok menyatakan kekecewaan terhadap keputusan pemerintah namun tetap berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang ada.
Selanjutnya, dampak dari penutupan TikTok Shop ini bukan hanya dirasakan oleh para penjual dan kreator. Konsumen yang sebelumnya aktif berbelanja di platform ini pun harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan belanjanya.