Jokowi Minta Pisahkan Platform Medsos dan E-commerce: Inisiatif Perlindungan UMKM

- 25 September 2023, 19:39 WIB
Tiktok/ pexels/ solen feyissa
Tiktok/ pexels/ solen feyissa /


JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Dalam langkah terbaru untuk melindungi pelaku UMKM di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemisahan antara platform media sosial (medsos) dan e-commerce.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

"Presiden Jokowi memberikan arahan jelas bahwa social commerce dan e-commerce harus terpisah. Saat ini, banyak pemain social commerce yang berencana mengembangkan aplikasi transaksi sendiri," kata Teten Masduki.

Selain itu, Teten menambahkan, pemerintah berencana mengatur impor barang untuk platform e-commerce. Tujuannya bukan karena produk lokal kalah bersaing, tetapi untuk menciptakan keseimbangan antara perdagangan offline dan online.

Baca Juga: Jokowi Bersyukur atas Dukungan FIFA untuk Pusat Pelatihan Sepak Bola IKN: Misi Mengangkat Prestasi Timnas

"Terdapat tiga fokus pembahasan kami: regulasi platform, kontrol impor barang untuk e-commerce, dan penciptaan perdagangan yang adil antara offline dan online. Revisi Permendag yang dibahas hari ini mencakup regulasi terkait platform," jelas Teten.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya peraturan baru untuk memastikan perdagangan yang adil.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah e-commerce yang beroperasi di media sosial mempengaruhi pasar dengan harga murah.

"Pemerintah berkomitmen pada prinsip perdagangan yang adil, bukan sekedar perdagangan bebas. Media sosial tidak boleh sembarang berubah menjadi platform e-commerce.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x