Jaksa Agung ST Burhanuddin: Berhati hati dalam Penanganan Korupsi Terkait Calon Presiden dan Pemilu 2024

- 21 Agustus 2023, 09:23 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. /Dok. Puspenkum Kejagung/

"Kejaksaan harus tetap mempertahankan netralitas dengan tidak memihak atau memiliki afiliasi dengan partai politik atau kepentingan politik manapun," tandasnya.

Dengan arahan ini, Jaksa Agung memberikan panduan yang jelas bagi jajarannya dalam menghadapi Pemilu 2024 dengan memastikan integritas, keberlanjutan proses hukum, dan netralitas dalam menjalankan tugas-tugas mereka. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah