Penyidikan Kasus Penipuan Aplikasi Jombingo: Tersangka Akan Ditentukan dalam Waktu Dekat

- 21 Agustus 2023, 09:14 WIB
Situs Jombingo diblokir karena dituduh merugikan masyarakat
Situs Jombingo diblokir karena dituduh merugikan masyarakat /Tangkap layar/Instagram @jombingo_official

IKOBENGKULU.COM - Polda Metro Jaya telah mengambil langkah serius dengan meningkatkan status kasus penipuan melalui aplikasi Jombingo menjadi tahap penyidikan.
Berdasarkan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, rencananya penyidik akan melakukan penetapan tersangka pada pekan mendatang.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, "Kasus penipuan aplikasi Jombingo sudah naik ke tahap penyidikan." Pernyataan ini dikeluarkan pada Senin (21/8/2023) sebagai tindak lanjut atas pengembangan kasus.

"Kita akan menunggu dalam satu minggu ke depan. Kami akan melakukan gelar perkara untuk mengklarifikasi kepastian hukum, terutama dalam penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana yang terjadi."

Walaupun begitu, Ade Safri belum memberikan informasi rinci mengenai individu yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan melalui aplikasi Jombingo ini.

"Beberapa klarifikasi sudah kami lakukan. Nantinya, kami akan memberikan pembaruan saat kami melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka. Kami akan memberikan pembaruan mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," tambahnya.

Baca Juga: Silaturahmi Sedulur RX King Nusantara: Ribuan Peserta Meriahkan Pantai Panjang Bengkulu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo, yang diduga telah merugikan korban dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, "Ada enam orang yang telah diinterogasi terkait dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo." Pernyataan ini dikeluarkan saat dia dikonfirmasi pada Minggu (23/7/2023).

Namun, Ade belum memberikan penjelasan rinci mengenai identitas individu yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan segera memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x