Dia juga menambahkan, "Diharapkan bahwa aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diinternalisasi dalam diri mereka. Semua ini akan menjadi modal mental, spiritual, dan sosial ketika mereka kembali ke masyarakat di masa depan."
Remisi pada perayaan HUT ke-78 RI tidak hanya memberikan kesempatan kedua bagi narapidana, tetapi juga mencerminkan semangat pemberdayaan dan penghargaan terhadap upaya mereka dalam mengubah hidup menuju arah yang lebih positif. ***