Komisi II DPR Kritik Sistem Rekrutmen Bawaslu RI yang 'Amburadul'

- 17 Agustus 2023, 12:16 WIB
Wakil Rakyat daerah pemilihan Sumut III, Junimart Girsang.
Wakil Rakyat daerah pemilihan Sumut III, Junimart Girsang. /Dok. DPR RI/

IKOBENGKULU.COM - Komisi II DPR bersuara tegas terkait sistem rekrutmen yang diterapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, menyampaikan kritik terhadap sistem rekrutmen tersebut yang dinilai "amburadul".

Menurut Junimart, terjadi penundaan pengumuman calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga jabatannya kini kosong.

Ia menyatakan bahwa Bawaslu saat ini terlihat penuh dengan kepentingan kelompok tertentu, dan menegaskan bahwa sistem rekrutmen di Bawaslu tidak berjalan sesuai aturan.

"Menurut saya, sistem rekrutmen di Bawaslu telah tidak berjalan sesuai aturan dan amburadul. Penuh nuansa kepentingan kelompok-kelompok tertentu," ujar Junimart saat dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta.

Junimart juga mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam penundaan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Ia menerima laporan-laporan tertulis dari para peserta seleksi yang mengklaim bahwa mereka sebenarnya lolos tetapi dibuat tidak lolos.

Baca Juga: Krisis di Bawaslu: Mengapa Pengumuman Anggota Kabupaten Kota Ditunda dengan Tiba-tiba?

"Ada peringkat yang mestinya tidak lulus tapi lolos. Ini tentunya berdampak kepada pengetahuan dan kualitas penyelenggara pemilu di daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota. Belum lagi, sebelumnya posisi timsel (tim seleksi) bisa berubah zona tanpa alasan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x