175.510 Narapidana Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke 78 RI

- 17 Agustus 2023, 14:18 WIB
Sebanyak 175.510 narapidana mendapatkan remisi umum dalam rangka perayaan HUT ke-78 RI.
Sebanyak 175.510 narapidana mendapatkan remisi umum dalam rangka perayaan HUT ke-78 RI. /Pixabay

IKOBENGKULU.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tak hanya menjadi momen bersejarah bagi seluruh warga negara, tetapi juga bagi ratusan ribu narapidana di seluruh penjuru Indonesia.

Para narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), turut merasakan nuansa perayaan melalui pemberian remisi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengumumkan bahwa sebanyak 175.510 narapidana telah diberikan Remisi Umum (RU) Tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 2.606 narapidana langsung dinyatakan bebas.

Yasonna menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada para narapidana bukanlah semata-mata tindakan sukarela dari pemerintah, tetapi juga merupakan penghargaan atas upaya para narapidana yang telah aktif mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Remisi menjadi bentuk apresiasi atas usaha mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik dan terukur.

Baca Juga: Spektakuler! Langit Jakarta Diliputi Aksi Akrobatik Pesawat Tempur dan Helikopter saat HUT RI ke 78

Menkumham juga tidak lupa memberikan pesan kepada narapidana yang diberikan remisi langsung untuk memulai babak baru dalam hidup mereka.

Dia mengingatkan agar mereka menjalani kehidupan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

"Kami mengharapkan agar para narapidana yang telah diberikan remisi dapat menjadi individu yang lebih baik. Tetaplah hidup sesuai dengan nilai-nilai yang baik dalam masyarakat dan patuh pada hukum," ujar Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x