Untuk mengatasi lonjakan lalu lintas tersebut, Jasa Marga telah menetapkan beberapa rekayasa lalu lintas yang telah disetujui melalui surat keputusan bersama (SKB) pemerintah.
Rencana rekayasa lalu lintas one way untuk arus mudik akan dimulai pada KM 72 Cikampek hingga KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung dan akan diterapkan mulai tanggal 18 April pukul 14.00 siang hingga tanggal 21 April pukul 24.00 WIB.
Sedangkan, arus balik yang akan diberlakukan dalam 2 periode, untuk periode pertama dimulai di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek dan akan dimulai pada tanggal 24 April 2023 pukul 14.00 WIB hingga 25-26 April 2023. ***