Dalam Waktu Dekat, Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Konsumen Dilarang Pindah-pindah SPBU

- 9 Januari 2023, 16:00 WIB
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina.
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

IKOBENGKULU.COM - Wacananya, dalam waktu dekat ini pemerintah akan memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Rencananya, di setiap SPBU bakal dipasang sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina. Sistem ini berfungsi untuk memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian, salah satunya solar subsidi.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini tengah menyiapkan aturan terbaru itu, tentang pembatasan pembelian BBM.

Baca Juga: Terlibat Kasus Curas, Dua Oknum Mahasiswa Penerima Beasiswa di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Kebijakan pengaturan pembelian BBM ini ada di dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Jika aturan sudah berlaku, maka masyarakat tak bisa sembarangan mengisi BBM lagi melebihi kuota hariannya, dan tak bisa berpindah-pindah SPBU.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangannya menjelaskan bahwa sistem IT terintegrasi akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

Nantinya, pembelian beberapa jenis BBM, salah satunya solar subsidi akan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Menag Lobi Tambahan Kuota Haji Bagi Indonesia ke Pemerintah Arab Saudi

Di sisi lain, SPBU akan memiliki satu buah sistem yang bisa memantau penggunaan BBM harian.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x