Susi menjawab pertanyaan hakim dengan menyebut Bharada E saat itu belum ada dan Brigadir J saat itu menghampiri dan ingin mengangkat Putri, tetapi dilarang oleh Kuat.
Baca Juga: Desa Wisata Belitar Seberang Raih Juara Harapan 1 Kategori Toilet Umum
“Kenapa kamu bilang di BAP Yosua sudah angkat Bu Putri?” tanya hakim.
“Dengerin kata majelis ya. Saya harap ini dihadirkan terus di ruang persidangan. Terutama kami mau menggali motifnya,” jelas hakim.***