Bikin Pusing Hakim, ART Ferdy Sambo, Susi Diminta Hadir Sidang Tiap Hari

- 31 Oktober 2022, 17:00 WIB
Susi, asisten rumah tangga Sambo berkali-kali diingatkan hakim jangan bohong. Foto: Susi di PN Jaksel.
Susi, asisten rumah tangga Sambo berkali-kali diingatkan hakim jangan bohong. Foto: Susi di PN Jaksel. /PMJNews/

IKOBENGKULU.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi bikin pusing hakim. Pasalnya, kesaksian yang diberikan oleh Susi berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) serta sering berbelit ketika menjawab pertanyaan hakim.

Karena itu, Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersebut meminta agar Susi untuk selalu dihadirkan dalam setiap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Tetapi terserah kamu, apakah keterangan itu bisa dipercaya atau enggak, itu akan kami uji nanti ya. Jadi kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu. Kalau Pak Hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang. Ya?” ujar hakim kepada Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Oktober 2022, Ikobengkulu.com kutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kisah Masuknya Suku Bugis ke Bengkulu dan Daeng Mabella yang Gagah Berani

Hakim kemudian mempersilakan Susi bercerita kejadian tanggal 4 Juli di Magelang. Susi yang saat itu sedang beberes di dapur mengetahui Putri turun ke ruang keluarga untuk beristirahat di sofa dan meminta Susi menghangatkan wedang serta menyiapkan air panas.

“Habis itu saya beres-beres di dapur, enggak lama Om Yosua keluar ke arah kamar ART, masuk ke arah Ibu, untuk mau mengangkat ibu ke atas. Terus belum sempat angkat,” ucap Susi.

Hakim kemudian menanyakan siapa saja yang berada saat itu dan Susi menjawab ada Putri dan Kuat Ma’ruf. Hakim kemudian mempertanyakan kesaksian Susi tersebut.

Baca Juga: Lestarikan Adat dan Budaya Melayu Kota Bengkulu, APJP Bakal Gelar Simulasi Bimbang Gendang

“Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu ‘jam 22.00 WIB Bu Putri Candrawathi, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga.’ Jadi yang mana yang benar?” tanya hakim.

Jangan diteruskan dulu. Yang benar di BAP ini kan, ‘Setelah kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Bu Putri, Kuat dan Richard, serta saya kaget. Dan kemudian Richard berkata, jangan gitu lah bang. Itu kan ibu, bukan orang lain. Lalu setelah itu, saya melihat Bu Putri diangkat oleh Nofriansyah.’ Itu keteranganmu, berarti sudah sempat diangkat,” tambah hakim.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x