Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1 dan Copot Kapolres Malang

- 2 Oktober 2022, 15:53 WIB
Potret penembakan gas air mata yang dilakukan pihak pengamanan keatas tribun yang disinyalir sebabkan banyaknya korban jiwa berjatuhan
Potret penembakan gas air mata yang dilakukan pihak pengamanan keatas tribun yang disinyalir sebabkan banyaknya korban jiwa berjatuhan /@antarafoto

IKOBENGKULU.COM - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin kompetisi Liga 1 menyusul tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang yang menewaskan 127 orang pada Sabtu (1/9/2022).

Presiden IPW Sugeng Teguh Santoso menghentikan sementara semua kompetisi liga sebagai bahan evaluasi PSSI. Selain itu, juga dianalisis sistem keamanan yang diterapkan oleh kepolisian dalam penanganan ricuh sepak bola.

IPW mencatat secara khusus bahwa FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola. Ini didefinisikan dalam Pasal 19 (b) Peraturan Keselamatan dan Keamanan Stadion FIFA.

"Akibatnya banyak penonton yang kesulitan bernapas dan pingsan. Sehingga banyak korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (2 Oktober 2022).

Baca Juga: FIFA Melarang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, Ini Aturannya

Dia juga meminta polisi menyelidiki secara menyeluruh jumlah korban tewas di Bumi. Jangan biarkan suporter Indonesia memudar begitu saja saat penalti turun.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertugas menjaga keamanan saat pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian memerintahkan Inspektur Kepala Polda Jatim Nice Afinta untuk mengkriminalisasi penyelenggara pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022). ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah