- Klik 'Cari Data'.
Setelah pencarian selesai, status masyarakat akan muncul di layar situs tersebut.
Sementara itu, pencairan BLT Rp600.000 ini bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pos terdekat.
Selain itu, masyarakat juga bisa mencairkan bantuan ini lewat komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, atau kecamatan.
Bagi penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), bantuan ini bisa diantar oleh petugas ke rumah masing-masing.***(Annisa.Fauziah/Pikiran-Rakyat-Depok)