"Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," katanya.
Duke menegaskan, Pengacara Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo tersebut akan dipastikan menerima konsekuensi dan mempertanggungjawabkan semua tuduhan bohongnya.