IKOBENGKULU.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa penyidik Polri di Mabes Polri pada, Sabtu 26 Agustus 2022.
Pengacara Putri Candrawati, Arman Hanis, mengatakan puluhan pertanyaan diajukan selama pemeriksaan.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
Baca Juga: Ikatan Alumni UNSRI Bengkulu Dikukuhkan, Wadah Silaturahmi Cendekia
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ucapnya.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi cukup panjanh, sejak 26 Agustus 2022 siang, sampai 27 Agustus 2022 dini hari, pukul 1.00 WIB.
Arman Hannis mengatakan kliennya secara konsisten menjawab pertanyaan BAP, termasuk peran dan tuduhan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Kuasa hukum Putri itu juga menyampaikan, kliennya telah menjelaskan kalau dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.