Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Sumber Kekayaan Ferdy Sambo, Sebut Ada Transaksi Gelap

- 24 Agustus 2022, 08:15 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri /Antara/M Risyal Hidayat/

 


IKOBENGKULU.COM-Kekayaan Ferdy Sambo (FS) diduga dari bisnis ilegal atau bisnis haram yang dijalankannya selama ini. Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal ini di Catatan Demokrasi Tvone, berdasarkan penelusuran yang dilakukannya.

Meski informasi bunker FS berisi Rp900 miliar dibantah kepolisian berkali-kali.

Pengacara Brigadir J mengatakan bukan isapan jempol jika aliran dana dari ladang haram itu benar mengalir ke kantong FS.

Meski tak pernah bicara soal jumlah, dirinya menekankan harta itu bukan hanya kabar burung.

"Mengenai jumlah tidak pernah mengatakannya, tetapi mengenai transaksi gelap seperti perjudian, informasi mengenai peredaran sabu-sabu (itu ada),” ucapnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 24 Agustus 2022,
pada berita : Yakin Ferdy Sambo Kantongi Uang ‘Haram’ Berjumlah Fantastis, Kuasa Hukum Brigadir J: Saya Lihat Sendiri

Bahkan, lanjut Kamarudin ada istilah tanaman keras (Polisi yang menghasilkan uang untuk atasan) sejak dia (FS) menjadi Kaden sampai dengan Jenderal.

Baca Juga: Wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka Diwarnai Tangis Haru Sang Ayah

"Di ruangannya itu koleksi berbagai macam minuman (keras),” ucap Kamaruddin lagi.

Kamaruddin menegaskan, seluruh informasi ini dia peroleh dari hasil penelusuran intelijen yang bekerja untuknya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x