Anda Berminat Menjadi Staf Lokal di Kedutaan Besar RI atau Konsulat Jenderal RI di luar negeri? Segera daftar!

- 14 April 2022, 16:07 WIB
 https://ecps.kemlu.go.id/pengumuman/Tangkapan layar/
https://ecps.kemlu.go.id/pengumuman/Tangkapan layar/ /
  • Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
  • Memiliki ijazah minimal D-3 / Sarjana (S-1) / Magister (S-2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
  • Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)
  • Akuntansi
  • Ekonomi Pembangunan
  • Manajemen
  • Hubungan Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Kajian Wilayah
  • Komunikasi (Public Relation/Humas, Jurnalistik)
  • Desain Komunikasi Visual
  • Sastra (Inggris, Arab, Perancis, Rusia, Jerman, Cina, Italia, Spanyol)
  • Pariwisata
  • Kesenian (Musik & Tari)
  • Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)
  • Teknik Elektro
  • Sekretaris
  • Tata Boga
  • Setelah memenuhi persyaratan administrasi, pelamar selanjutnya bisa mengunggah berkas lamaran melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/. Berikut rincian berkas lamaran yang wajib diunggah:
  • KTP atau KK yang masih berlaku.
    Pasfoto dengan persyaratan:
  • Latar belakang biru;
  • Pakaian formal;
  • Ukuran maksimal 2 MB.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
  • Ijazah dan transkrip nilai (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak diterima).
    Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT/TOEFL ITP/EPT nilai minimal 477, TOEFL IBT nilai minimal 53, TOEFL CBT nilai minimal 153, TOEIC nilai minimal 510, atau IELTS minimal 5.5.


Pihak Kemlu juga menyebutkan ada beberapa berkas lamaran yang tidak wajib diunggah calon pelamar, antara lain, Nomor BPJS Kesehatan, Nomor BPJS Ketenagakerjaan; sertifikat penguasaan bahasa asing lainnya; sertifikat keahlian lainnya, seperti seni, fotografi, komputer/software, editing; sertifikat penghargaan akademis; dan sertifikat penghargaan nonakademis tingkat daerah/nasional.

 

Ketentuan lainnya antara lain:

Pelamar yang lulus seleksi penerimaan calon pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri Tahun Anggaran (T.A) 2022 akan ditugaskan sebagai calon pegawai setempat pada beberapa fungsi yang ada di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Di antaranya, fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, pelindungan WNI, fungsi penerangan, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, bagian administrasi dan atase teknis.
Panitia seleksi penerimaan calon pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri T.A 2022 tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung;
Segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di luar negeri menjadi tanggungan pribadi calon pegawai setempat;
Panitia seleksi penerimaan calon pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri T.A 2022 tidak melakukan komunikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pelamar selama proses seleksi berlangsung.

Adapun informasi resmi terkait dengan seleksi penerimaan calon pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri 2022 hanya dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id dan akun Instagram resmi Biro SDM Kementerian Luar Negeri @bsdm.kemlu. ***

 

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah