Gibran Rakabuming Raka Akhirnya Tanggapi Aturan Debat Capres dan Cawapres Pilpres 2024

3 Desember 2023, 15:11 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. /ADITYA PRADANA PUTRA


IKOBENGKULU.COM- Calon Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan terhadap aturan debat antara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada masa kampanye Pilpres 2024.

Menurut putra Presiden RI Joko Widodo ini, aturan tersebut tidak memberikan keuntungan kepada siapa pun.

"Sama saja, tidak ada yang menguntungkan siapa-siapa. Enggak, tidak menguntungkan (salah satu pihak, red.) sama saja," ujar Gibran saat diwawancarai di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, pada hari Minggu.

Gibran juga menyatakan bahwa dia akan mematuhi semua ketentuan KPU terkait debat capres/cawapres. "Kami ikut aturan KPU. Saya juga tidak tahu update di sana seperti apa? Kami ikut saja," tambahnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mempersiapkan diri untuk mengikuti debat capres/cawapres. Dalam rencana KPU RI, ada lima sesi debat capres/cawapres yang akan berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024.

Debat pertama pada 12 Desember 2023 akan membahas isu hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua pada 22 Desember 2023 akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Baca Juga: Ini Skema Debat Capres dan Cawapres Menurut KPU RI, Debat Khusus Cawapres Masih Adakah?

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.

Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), pajak karbon, lingkungan hidup, serta masyarakat adat.

Sementara debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan berfokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema-tema debat ini merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

KPU RI berharap bahwa semua pasangan calon akan hadir dalam seluruh sesi debat untuk memberikan pandangan dan visi mereka kepada publik. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler