Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Nama Anda Apakah Menerima PKH 2022 Tahap 3 Secara Online

27 Agustus 2022, 08:00 WIB
Bansos BPNT Cair Agustus 2022? Cek Penerima Kartu Sembako di Aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id /Dok Kemensos


IKOBENGKULU.COM-Segera login melalui link Cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima PKH 2022 Tahap 3.

Cek daftar penerima PKH 2022 Tahap 3 melalui Cekbansos.kemensos.go.id. Ini mudah dilakukan karena hanya menggunakan ponsel (HP) dengan koneksi internet yang stabil.

Setelah itu, jika Anda dinyatakan sebagai penerima tunjangan sosial PKH 2022 tahap 3, Anda akan menerima bantuan tunai dari pemerintah dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000.

Ingat, kriteria penerima PKH 2022, khususnya tahap 3, adalah orang-orang dari keluarga miskin atau rentan yang bukan anggota TNI, Polri atau ASN.

Selanjutnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan PKH 2022 Tahap 3 kepada sejumlah keluarga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos, seperti ibu hamil, balita, siswa SD dan SMP, penyandang disabilitas berat. dan lanjut usia (lansia).

Program bansos PKH sendiri disalurkan ke beberapa kategori tersebut dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Baca Juga: BMKG Prediksi Gempa Magnitudo 8,9, Ini Seruan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara per-tahap yang dilakukan oleh pemerintah melalui beberapa tahapan. Bank Himbara antara lain BTN, BRI, BNI dan Mandiri.

Untuk mmendapatkannya, cek daftar penerima PKH 2022 tiga langkah secara online;


1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses lewat browser HP.

2. Siapkan KTP untuk mengisi data diri.

3. Masukkan identitas berupa alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Isi nama lengkap Anda.

Baca Juga: Kapolri Bantah Isu Temuan Uang Rp900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo: Kami Nyatakan Tidak Ada!


5. Tulis 8 kode huruf berdasarkan gambar yang tampil.

6. Klik 'Cari Data'.

Jika nama Anda terdaftar di DTKS, maka akan muncul hasil pencarian dengan informasi nama, usia penerima manfaat dan deretan jenis tunjangan sosial, termasuk PKH.

Selanjutnya lihat pada kolom PKH, keterangan berupa Status (YA), Keterangan (Himbara Proses) dan Tahap (Agustus 2022).

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Puas Ferdy Sambo Diberhentikan, Kembali Buat Laporan ke Bareskrim

Selanjutnya, bantuan PKH Tahap 3 untuk masing-masing kategori dapat disalurkan melalui salah satu bank yang tercantum dalam informasi di atas.

Nilai nominal bantuan PKH Tahap 3 akan bervariasi, misalnya ibu hamil atau nifas mendapat Rp 750.000, anak di bawah 5 tahun dari 0-6 juga mendapat Rp 750.000.

Selain itu, kategori anak bersekolah dirinci menurut jenjangnya, untuk SD/sederajat mendapat Rp 25.000, SMP/sederajat Rp 375.000, dan SMA/sederajat Rp 500.000.

Kemudian, untuk kelompok penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental, dan yang berusia di atas 60 tahun, mendapat santunan sebesar Rp 600.000 setiap tahap.***(wulandari noor/Pikiran-rakyat-depok)

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler