Inilah Lafal Niat, Rukun Wajib dan Sunah Mandi Wajib Atau Mandi Besar Yang Wajib Kamu Tahu

- 5 Juni 2022, 21:23 WIB
Illustrasi mandi wajib yang baik menurut Sunnah kata Ustadz Abdul Somad
Illustrasi mandi wajib yang baik menurut Sunnah kata Ustadz Abdul Somad /Pixabay/Fizkes/

Rukun Sunah Mandi Wajib

Sunah mandi wajib terdapat 5 perkara, yaitu:

  1. Membaca basmalah sebelum melakukan mandi wajib

Hal yang harus diketahui bahwa bacaan basmalah ini diniatkan untuk zikir, bukan melafalkan Al-Quran mengingat lafal basmalah adalah bagian dari Al-Quran.

Membaca basmalah merupakan hal yang dianjurkan karena. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Segala sesuatu yang penting (menurut syariat) yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanirrahim’ maka hal itu menjadi terpotong (keberkahannya)”. (HR Abu Dawud dan lainnya, Hadis Hasan)

  1. Berwudhu sebelum mandi

Hal ini disandarkan pada cerita dari istri Rasulullah SAW., Aisyah r.a.:

“Diriwayatkan dari Aisyah r.a., sesungguhnya Nabi SAW, jika dia mandi setelah jinabat, memulai membasuh kedua tangannya, kemudian berwudu sebagaimana wudu ketika hendak salat, kemudian memasukan jari jemarinya ke dalam air, lalu menyela-nyela rambut (hingga kulit rambut), kemudian menuangkan air pada kepalanya hingga tiga kali, kemudian menyiramkan air pada seluruh kulit (tubuhnya)”. (HR Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Astagfirullah! Inilah 10 Dandanan Wanita Muslimah Yang Diharamkan

  1. Menggosokkan tangan ke badan

Hal ini menjadi perbedaan pendapat. Namun, dalam fikih mazhab Maliki, menggosokkan tangan ke badan merupakan hal yang diwajibkan.

  1. Berturut-turut

Maksudnya tidak disela dengan tindakan di luar mandi. Hal ini juga sebagaimana yang dianjurkan oleh para ulama fikih yang berijtihad menggali hukum dari berbagai dalil. Namun, fikih mazhab Maliki justru mewajibkannya.

  1. Mendahulukan bagian anggota yang kanan dari yang kiri. Aisyah r.a. menceritakan:

“Rasulullah SAW selalu mendahulukan bagian yang kanan (daripada yang kiri) saat memakai sandal, tarajjul, bersuci (wudu dan mandi), dan dalam segala hal”. (HR Bukhari dan Muslim)

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: Buku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x