NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBARI MINAL JANABATI FARDON LILLAHI TA’ALA.
Artinya: “Aku niat mandi untuk mengangkat hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala”.
Baca Juga: Atheis Bertanya ‘Siapa Yang Menciptakan Allah?’ Jawaban Pemuda Ini Bikin Atheis Diam Tak Berkutik
- Menghilangkan kotoran atau najis yang menempel pada tubuh
Membersihkan kotoran dan najis pada tubuh merupakan suatu hal yang diharuskan. Hal ini sebagaimana pada hadits berikut:
“Dari Maimunah r.a., tentang (sifat) mandi Rasulullah SAW: Beliau (Rasulullah SAW) membasuh kemaluannya dan menghilangkan kotoran yang menempel padanya”. (HR Bukhari dan Muslim)
- Membasuh seluruh tubuh dengan air secara merata
Seluruh anggota badan dan bulu atau rambut harus terkena air dan tidak boleh ada yang terlewatkan. Hal ini didasarkan pada dalil berikut.
“Diriwayatkan dari Aisyah r.a., sesungguhnya Nabi SAW, jika dia mandi setelah jinabat, memulai membasuh kedua tangannya, kemudian berwudu sebagaimana wudu ketika hendak salat, kemudian memasukan jari jemarinya ke dalam air, lalu menyela-nyela rambut (hingga kulit rambut), kemudian menuangkan air pada kepalanya hingga tiga kali, kemudian menyiramkan air pada seluruh kulit (tubuhnya)”. (HR Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Subhanallah! Inilah Orang-Orang Yang Sangat Ditakuti Iblis
Dalam riwayat lain
“Barangsiapa meninggalkan sehelai rambut dalam mandi jinabat, tidak dibasuh dengan air, h maka Allah melakukan demikian dan demikian (Rasulullah SAW memeragakan suatu isyarat siksa Allah SWT) dari neraka”. (HR Abu Dawud dan lainnya)