Barang Hasil Razia di Lapas Curup Langsung Dimusnahkan

- 8 Mei 2023, 13:38 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Lapas Curup
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Lapas Curup /Dok. Lapas Curup/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Barang hasil penggeledahan insidentil di blok-blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup langsung dimusnahkan pada Senin 08 Mei 2023 siang.

Pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari Lapas Kelas IIA Curup dalam melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yaitu untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Ini merupakan wujud nyata Lapas Kelas IIA Curup dalam melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu, yang mana salah satunya adalah deteksi dini, ini adalah wujud kami dalam melaksanakan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban." kata Kalapas Curup Bambang Wijanarko melalui Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Curup Darwis.

Pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan tersebut juga melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x