Puluhan Warga Binaan Lapas Curup Jalani Rehabilitasi

- 5 Mei 2023, 23:42 WIB
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu Bersama Kalapas Curup dan Pihak Terkait
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu Bersama Kalapas Curup dan Pihak Terkait /Dok.Lapas Curup/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup melaksankan program Rehabilitasi Sosial bagi pengguna dan penyalahguna narkotika WBP Lapas Klas II A Curup.

Pembukaan program tersebut digelae Kamis, 4 Mei 2023 di Aula Lapas Klas II A curup.

Pembukaan program ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Yan Rusmanto.

"Para pengguna atau penyalahguna narkotika ini akan mengikuti program ini selama enam bulan. Baru nanti dilakukan program kemandirian, dan di Lapas Curup program kemandirian ini termasuk yang menonjol," ujar Rusmanto.

Baca Juga: KPID Bengkulu Mengadapakan Sekolah P3SPS Bagi Penyiar Televisi dan Radio

Program kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Yayasan Dwin Foundation, Polres Rejang Lebong, Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.

Pada tahun 2023 ini, WBP Lapas Klas II A curup yang mengikuti program rehabilitasi narkotika berjumlah 40 orang yang sudah ditempatkan dalam 1 blok hunian khusus agar memudahkan dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang rencananya akan dilaksanakan selama 6 bulan kedepan.

Sementara itu menurut Kalapas Curup Bambang Wijanarko, Lapas Klas II A curup juga sudah bekerjasama dengan pihak dari Yayasan Dwin Foundation agar pelaksanaan program rehabilitasi sosial narkotika ini dapat berhasil sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Kalau dilihat dari jumlah WBP narkotik ada sekitar 200-an jadi ini sekitar 25 persennya. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih banyak lagi sehingga pembinaan seperti ini bisa lebih maksimal," pungkasnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x