Kepala UPPKB PUT Mengaku Belum Menerima Surat Rekomendasi Gubernur

- 9 Desember 2022, 21:01 WIB
Truk Bermuatan Batu Bara Saat Dipaksa Masuk Jembatan Timbang
Truk Bermuatan Batu Bara Saat Dipaksa Masuk Jembatan Timbang /Buyono/

IKOBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelumnya mengatakan bahwa ia sudah mengeluarkan surat rekomendasi dan diberikan kepada Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor atau UPPKB Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong guna menindak truk batu bara.

Namun, saat dikonfirmasi kepala UPPKB Padang Ulak Tanding Deny Rajabasa mengaku belum menerima surat rekomendasi tersebut.

"Belum ada surat rekomendasi yang kita terima," ujar Deny.

Ia mengaku saat operasi gabungan pada 1 Desember 2022 lalu sudah memberikan masukan kepada Kadishub Provinsi Bengkulu agar diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait truk batu bara.

Baca Juga: Tidak Patuhi Aturan Ini, Truk Batu Bara Dilarang Masuk Bengkulu

"Memang waktu operasi malam itu saya berikan masukan ke kepala Dishub Provinsi Bengkulu agar diterbitkan peraturan gubernur. Karena truk muatan batu bara inikan sering membuat macet karena beriringan," papar pria asal Lampung ini.

Sebelumnya Rohidin meminta agar truk batu bara yang melebihi tonase tidak diijinkan masuk Bengkulu.

Dalam surat rekomendasi itu menurutnya mengatur mengenai tonase dan jam operasional truk-truk tersebut. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x