Tujuh Orang Pemohon Beasiswa Pemda Rejang Lebong Tidak Memenuhi Syarat

- 29 November 2022, 19:32 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Reza Pakhlevie
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Reza Pakhlevie /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Sejak dibuka pendaftaran 1 November hingga 10 November 2022 program beasiswa untuk mahasiswa dari Pemerintah Daerah Rejang Lebong diserbu pemohon.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Reza Pakhlefie, ada 183 orang pemohon, namun setelah dilakukan verifikasi ada 7 orang yang gugur dan hanya menyisakan 176 orang.

"Setelah kita lakukan verifikasi sesuai dengan perda itu ada 7 orang yang tidak memenuhi syarat. Jadi dari total 183 orang pemohon sejauh ini hanya 176 orang yang lolos," ungkap Reza.

Pemohon tersebut dinyatakan tidak lolos lantaran tidak memenuhi syarat administrasi.

Seperti belum memiliki Indek Prestasi Komulatif (IPK) karena baru mulai kuliah, kemudian bukan kuliah untuk jenjang sarjana, hingga ada IPK yang tidak sesuai batas minimal.

Baca Juga: Ada Beasiswa untuk Mahasiswa, Cek Persyaratannya Disini

"Jadi memang ada standarnya, salah satunya IPK dan kuliah untuk program sarjana. Kalau kuliahnya dimana tidak masalah, asalkan dia warga Rejang Lebong. Beasiswa ini dalam bentuk pembayaran uang UKT," tukasnya.

Dimana untuk jurusan kedokteran di perguruan tinggi negeri harus memiliki IPK minimal 3,0 dan untuk perguruan tinggi swasta memiliki IPK minimal 3,25.

Sedangkan untuk jurusan umum yang kuliah di perguruan tinggi negeri minimal memiliki IPK 3,5 dan untuk perguruan tinggi swasta minimal memiliki IPK 3,75.

Sementara itu, menurut Kasubag Penyelenggaraan Tugas Perbantuan Indayani, dari 176 orang tersebut sebanyak 13 orang diantaranya adalah mahasiswa program kedokteran.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x