Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, SIK ditemukannya motor korban ini berawal dari informasi yang didapatkan anggotanya akan adanya transaksi sepeda motor dengan jenis yang sama dengan milik korban.
Informasi tersebut direspon oleh personil Polsek Sindang Kelingi dengan melakukan pengintaian di sawangan Desa Pelalo yang disinyalir sebagai lokasi transaksi.
Baca Juga: Ayah dan Anak di Bengkulu Ditembak, Ternyata Ini Penyebabnya
Tapi saat keduanya sudah bertemu, baik penjual maupun pembeli berhasil kabur kearah perkebunan warga saat dikejar oleh polisi yang dipimpin oleh Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Helnita Wati.
"Karena anggota kita curiga kemudian diintai, ternyata benar. Sayangnya antara penjual dan pembeli berhasil kabur dan sepeda motor itu ditinggalkan di kebun warga di wilayah Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi," kata Kapolres.
Selanjutnya motor tersebut di serahkan kembali kepada korban pada hari Senin, 15 November 2022 di Mapolres Rejang Lebong dengan status pinjam rawat.
Dimana jika para pelaku yang identitasnya sudah diketahui tersebut berhasil dibekuk sepeda motor tersebut akan diminta kembali untuk barang bukti di persidangan para pelaku.
Sebagai langkah pengamanan, kapolres menegaskan akan meningkatkan kembali patroli di wilayah tersebut.
"Kita akan meningkatkan patroli di kawasan jalan lintas Curup - Lubuklinggau, dan kami minta dukungan dari masyarakat juga untuk menciptaka situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya. ***