Ternyata Ini Alasan Pemungutan Suara Pemilu di Indonesia Selalu Hari Rabu

- 13 November 2022, 09:34 WIB
Komisioner KPU Rejang Lebong Ujang Maman Saat Memberikan Materi di Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilu 2024
Komisioner KPU Rejang Lebong Ujang Maman Saat Memberikan Materi di Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilu 2024 /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) di Republik Indonesia selalu dilaksanakan pada hari rabu. Sehingga banyak menimbulkan pertanyaan mengapa dilaksanakan setiap hari rabu.

Ternyata pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki alasan tersendiri mengenai hari tersebut.

Dijelaskan oleh Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman, hari rabu dipilih karena hari tersebut dianggap sebagai hari paling efektif.

"Mungkin banyak yang belum tahu mengapa pemungutan suara Pemilu di Indonesia selalu dilaksanakan di hari rabu. Itu karena hari rabu dianggap hari paling efektif, dimana seluruh kantor tidak ada yang libur di hari itu," kata Ujang saat menjadi pemateri di kegiatan sosialisasi pengawasa Pemilu partisipatif pada Pemilu 2024, Minggu 13 November 2022 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong 

Baca Juga: Inilah Tata Cara Pendaftaran di Aplikasi Siakba KPU

Seperti diketahui Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI dalam Rapat Kerja / Rapat Dengar Pendapat, Senin, 24 Januari 2022 lalu telah menyepakati penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilu Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Kemudian untuk pemungutan suara pemilihan serentak nasional (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota) dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x