Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Rejang Lebong Sudah Dilidik Polres

- 31 Oktober 2022, 08:50 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Milik Penerima PKH
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Milik Penerima PKH /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sudah dalam penyelidikan Polres Rejang Lebong.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea.

"Sudah dalam penyelidikan," kata Sampson.

Sebelumnya Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Rejang Lebong Firdaus, mengaku sudah pernah dipanggil oleh Unit Tipidkor Polres Rejang Lebong.

"Saya sudah diperiksa Unit Tipidkor Polres RL tapi hanya sebatas dimintai keterangan terkait dokumen, juknis, pedum dan SK pendamping saja," ungkap Firdaus di ruang kerjanya.

Saat ini penerima bantuan PKH di Rejang Lebong mencapai 8.983 penerima.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sebagai penerima bantuan atau bukan bisa mengunjungi link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Dalam kasus ini ada dua orang yang diduga menjadi korban penilepan uang Bansos PKH oleh oknum pendamping PKH di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan kerugian mencapai belasan juta rupiah. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x