IKOBENGKULU.COM - Polres Rejang Lebong memberikan reward kepada lima orang pemuda warga Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu.
Mereka diganjar penghargaan karena dianggap turut serta menjaga, membantu, memelihara kamtibmas di wilayah Rejang Lebong.
"Ini merupakan prestasi dan kebanggaan bagi rekan-rekan selalian dan keluarga. Semoga bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk membantu menciptakan situasi yang kondusif," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP. H. Tonny Kurniawan, SIK.
Sekedar mengingatkan, kelima pemuda ini beberapa waktu lalu berhasil menangkap seorang petani berinisial RH (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu lantaran membawa senjata tajam jenis pedang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Kapolsek Bermani Ulu Ipda. Ibnusina Alfarobi, kronologi kejadian tersebut sangat unik. Karena tersangka ini ditangkap oleh warga di jalanan yang sangat sepi yang sebelumnya sempat dihentikan oleh tersangka namun berhasil lolos.
"Kejadian berawal dari seorang warga yang melintas di sawangan Desa Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu. Ia baru pulang dari Kampung Melayu mau ke Baru Manis tapi di jalan di hadang oleh pelaku RH dan temannya yang kini buron," kata Ibnu.
Saat menghadang tersebut pelaku mengenakan masker, topi dan sebilah pedang panjang yang tergantung di pinggangnya.
Karena ketakutan, warga Desa Baru Manis tersebut memacu kendaraanya dengan kencang kearah desanya, Baru Manis. Sesampainya di Baru Manis ia mengajak temannya sebanyak 4 orang untuk kembali mendatangi dua orang pelaku penghadangan terhadap dirinya,sembari menghubungi Babinkamtibmas desanya.
Baca Juga: Tanda WhatsApp (WA) Sedang Diretas, Cek Hp Anda Sekarang Juga, Pengguna Harus Menyadari Hal Ini