Laporkan Kriminalitas, Warga Bisa Menghubungi Nomor Kapolres Ini

- 7 September 2022, 00:23 WIB
LAPOR PAK KAPOLRES REJANG LEBONG
LAPOR PAK KAPOLRES REJANG LEBONG /Tangkap Layar Instagram Polres Rejang Lebong/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Guna memberikan layanan prima kepada masyarakat, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu memaksimalkan peran media sosial. Diantaranya, beberapa waktu lalu Polres Rejang Lebong melaunching program "Lapor Pak Kapolres".

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, SIK bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi atau melaporkan tindak kriminal kepada polisi bisa menghubungi nomor whatSapp 0812 7671 9996 atau di akun Instagram @Kapolres Rejang Lebong.

"Silahkan kalau ada yang melihat kejahatan, tindak kriminal atau membutuhkan bantuan polisi jangan sungkan. Sampaikan saja melalui WA atau bisa ke akun media sosial saya maupun Polres Rejang Lebong," kata Kapolres.

Sejauh ini menurutnya program ini mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya masyarakat yang menyampaikan aksi kriminal atau kejahatan melalui nomor handphone Lapor Pak Kapolres tersebut.

Baca Juga: Bantu Cegah Stunting, Karang Taruna Didorong Budidayakan Ikan Air Tawar

"Banyak yang melapor ke nomor itu, kadang malam atau dinihari. Tetap saja kita layani, dan itu saya sendiri. Kemudian informasi saya teruskan dengan satuan terdekat," lanjutnya beberapa waktu lalu saat ditemui di Mapolres Rejang Lebong.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau untuk tidak sungkan meminta bantuan pengawalan dari anggota polisi.

Pengguna jalan bisa meminta bantuan personil Polsek Sindang Kelingi, Polsek Padang Ulak Tanding maupun yang berjaga di pos kontainer Taba Padang. Layanan pengawalan ini gratis, tidak dipungut biaya apapun. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x