Tuntutan Mahasiswa Rancu, Anggota DPRD Rejang Lebong Tolak 1 Poin Tuntutan

- 6 September 2022, 08:06 WIB
Ketua DPRD Rejang Lebong dan Perwakilan Mahasiswa Menyepakati Hasil Audiensi untuk Diteruskan ke Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Rejang Lebong dan Perwakilan Mahasiswa Menyepakati Hasil Audiensi untuk Diteruskan ke Pemerintah Pusat /BUYONO/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Setelah melalui audiensi sekitar 2 jam dan sempat memanas, akhirnya dicapailah kesepakatan antara mahasiswa yang berunjuk rasa dengan anggota DPRD Rejang Lebong.

Dari 4 tuntutan demonstran hanya tiga tuntutan yang disetujui oleh dewan untuk diteruskan ke Presiden Republik Indonesia.

Ketiga tuntutan tersebut yakni menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Rejang Lebong

Sedangkan satu tuntutan yang ditolak dewan adalah mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.

"Tuntutan nomor 4 itu tidak bisa kita terima karena rancu atau tidak singkron dengan penolakan kita terhadap kenaikan BBM yang tertuang di tuntutan pertama," kata Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen.

Menurutnya keterlibatan masyarakat dalam penyalur BBM tentu akan sulit. Karena di Indonesia yang menyalurkan BBM adalah badan usaha, yakni Pertamina.

Sedangkan jika diartikan sebagai pengawasan terhadap penyaluran Bansos sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi itu artinya mereka menyetujui harga BBM naik.

"Tiga poin itu sudah kita sepakati bersama dan akan kita teruskan ke pemerintah pusat," lanjut politisi Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Prancis Menang Lagi Piala Dunia, Ini Kata Penyerang Ac Milan Olivier Giroud

Mahdi menambahkan, kenaikan harga BBM bersubsidi ini memang sangat dirasakan oleh masyarakat karena berdampak pada naiknya kebutuhan lainnya.

"Kalau masalah dampak tentu sama-sama kita ketahui, hanya saja tidak semua menyampaikan penolakan atau suaranya itu melalui demo. Ada yang menyampaikan person to person, dan ini mahasiswa menyampaikan dengan unjukrasa tentu kami apresiasi," pungkasnya.

Sebelumnya, sekitar 50 orang mahasiswa dari IAIN Curup dan Universitas Pat Petulai (UPP) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

Mereka melakukan long march dari Gedung PCNU Rejang Lebong menuju DPRD Rejang Lebong di Jalan S Sukowati, Curup. Lalu melakukan orasi di halaman kantor DPRD Rejang Lebong. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah