Higgs Domino Island Termasuk Judi Online, Ini Penjelasan Polisi

- 30 Agustus 2022, 19:30 WIB
Terduga Bandar Judi Online Higgs Domino di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Terduga Bandar Judi Online Higgs Domino di Rejang Lebong Ditangkap Polisi /Buyono/IKOBENGKULU.COM

IKOBENGKULU.COM - Seorang pelaku terduga bandar game online Higgs Domino Island berinisial RB (26) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu berhasil ditangkap oleh Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Senin, 29 Agustus 2022 di sebuah counter miliknya di Kelurahan Sidorejo dengan nama Moba Cell.

Saat jumpa pers, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea menjelaskan. Game online Higgs Domino termasuk dalam kategori judi online lantaran keuntungan yang didapatkan oleh para pemainnya adalah belaka, atau tidak pasti.

"Keuntungannya ini belaka, atau tidak pasti. Jadi pemain yang membeli chip 1 B itu belum tentu bisa menang 2 B atau 3 B. Jadi sesuatu permainan yang kemenangannya tidak pasti atau belaka itu dinamakan judi," ujar Sampson.

Baca Juga: Jelang Liga 3 Zona Bengkulu, Religius FC Rejang Lebong Gandeng Adhoc Apparel

Terduga pelaku diketahui menjadi bandar chip game Higgs Domino saat mempromosikan jual beli chip di akun Facebookdengan nama akun ARDIANSA MB CL (Tito tito) di sebuah marketplace Jual Beli Chip Domino Curup.

Dalam pengungkapan kasus perjudian tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 2 unit Handphone yang digunakan untuk mentransfer chip, uang tunai sebanyak Rp 1.857.000, 9 lembar kertas bukti chat transaksi jual beli chip dan screen shoot akun pelaku dengan saldo Chip lebih dari 3B dan amlop chip yang belum dibuka.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x