Di Rejang Lebong, Anak Berkebutuhan Khusus Bisa Belajar di Sekolah Umum

- 28 Agustus 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi sekolah inklusi.
Ilustrasi sekolah inklusi. /Antara/Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

IKOBENGKULU.COM - Anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bisa belajar di sekolah umum, tidak harus di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Sekolah umum yang menerima anak berkebutuhan khusus ini disebut sebagai sekolah inklusi.

Hal tersebut guna menjamin seluruh masyarakat Rejang Lebong, khususnya anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan layanan pendidikan.

Baca Juga: Cara Download Mudah Lagu MP3 Tanpa Aplikasi YouTube, MP3 Jice, Gudang 123 Stafaband, y3mate, YTMP3 Gratis

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Dedi Warsito menjelaskan, sekolah inklusi adalah sekolah umum yang juga melayani anak-anak berkebutuhan khusus.

"Sekolah inklusi di Rejang Lebong saat ini adalah SMP Taman Siswa di Kelurahan Talang Rimbo Baru," kata Dedi.

SMP Taman Siswa Rejang Lebong sudah menjadi sekolah inklusi sejak tahun 2013 lalu dari Bidang Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Viral! Reklame Ajakan Pesta Alkohol Khusus Wanita Dewasa, Netizen: Tangkap dan Tutup Tempatnya

Untuk saat ini, anak berkebutuhan khusus yang sekolah di SMP Taman Siswa hanya anak-anak yang berkebutuhan khusus secara fisik saja.

"Kalau untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus secara mental dan lainnya, sekolahnya di SLB yang ada di Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan," jelas Dedi.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah