Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka: Ini Syarat dan Cara Mendaftar

- 23 September 2023, 06:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 sudah dibuka hari ini Jumat, 22 September 2023, segera klik Gabung Gelombang./ Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 sudah dibuka hari ini Jumat, 22 September 2023, segera klik Gabung Gelombang./ Instagram @prakerja.go.id /

IKOBENGKULU.COM - Program Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang ke-61. Bagi Anda yang berminat, berikut detail pendaftaran, syarat, dan insentif yang ditawarkan.

Pengumuman Resmi:

Melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Jumat (22/9/2023), diumumkan bahwa pendaftaran gelombang ke-61 telah dibuka dengan caption "Gelombang 61 Sudah Dibuka!"

Syarat Pendaftaran:

- WNI usia 18-64 tahun.

- Tidak dalam proses pendidikan formal.

- Mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau memerlukan peningkatan kompetensi kerja.

- Bukan pejabat pemerintah atau terafiliasi dengan BUMN/BUMD.

- Maksimal 2 pendaftar dengan NIK yang sama dalam 1 KK.

Baca Juga: Program Beasiswa S1 dari Gubernur Bengkulu untuk 100 Kepala Desa: Inisiatif Peningkatan Kapasitas Desa 2023

Cara Mendaftar:

- Buat akun dengan data diri di situs Prakerja.
- Ikuti seleksi gelombang.
- Pilih pelatihan dengan saldo pelatihan Rp 3,5 juta.
- Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Berikan ulasan pelatihan.
- Terima insentif Rp 600.000.
- Isi 2 survei evaluasi dan dapatkan insentif tambahan Rp 50.000/survei.


Insentif yang Diberikan:

- Saldo pelatihan: Rp 3.500.000.
- Biaya mencari kerja: Rp 600.000.
- Pengisian Survei Evaluasi: Rp 50.000 x 2 survei.

Penerima insentif akan menerima dana melalui dompet digital yang telah didaftarkan setelah menyelesaikan pelatihan.

Adapun target penerima Kartu Prakerja tahun 2023 adalah 1 juta peserta dengan anggaran Rp 2,67 triliun untuk 595 ribu peserta dan tambahan Rp 1,7 triliun untuk 405 ribu peserta lainnya.

Bagi Anda yang tertarik, pastikan memenuhi syarat dan segera daftar! ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah