Bahaya Nyata di Balik PLTU Batubara: Kesehatan Masyarakat dalam Ancaman Serius

- 17 Agustus 2023, 10:10 WIB
 Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), konsorsium terdiri dari 14 entitas non-pemerintah yang beroperasi di 10 provinsi Sumatera, telah secara resmi menyerahkan sebuah "policy brief" mengenai transisi energi Pulau Sumatera ke Sekretariat Just Energy Transition Partnership
Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), konsorsium terdiri dari 14 entitas non-pemerintah yang beroperasi di 10 provinsi Sumatera, telah secara resmi menyerahkan sebuah "policy brief" mengenai transisi energi Pulau Sumatera ke Sekretariat Just Energy Transition Partnership /

IKOBENGKULU.COM - Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), konsorsium terdiri dari 14 entitas non-pemerintah yang beroperasi di 10 provinsi Sumatera, telah secara resmi menyerahkan sebuah "policy brief" mengenai transisi energi Pulau Sumatera ke Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP).

Seremoni penyerahan dokumen kebijakan tersebut disertai oleh partisipasi aktif puluhan individu di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang juga merupakan markas dari Just Energy Transition Partnership (JETP).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pandangan dan masukan berharga kepada Sekretariat JETP mengenai rencana pemensiunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara di Sumatera, serta untuk mengilustrasikan dampak yang diakibatkannya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Salah satu anggota STuEB, Sumiati Surbakti dari Yayasan Srikandi Lestari, menekankan besarnya dampak negatif pada kesehatan penduduk yang terpapar di wilayah sekitar PLTU batubara. Ia mendesak agar perhatian dan pertimbangan serius diberikan untuk segera merampingkan operasi PLTU batubara di Sumatera.

Menurutnya, "Operasional PLTU Pangkalan Susu di Sumatera Utara telah berkontribusi pada lebih dari 333 kasus penyakit kulit, gangguan saluran pernapasan, hipertensi, penyakit paru-paru akibat polusi udara, dan masalah tiroid."

Dalam konteks yang berbeda, Alfi Syukri, perwakilan dari LBH Padang yang merupakan bagian dari jaringan STuEB, memberikan contoh nyata tentang akibat dari operasional PLTU batubara Ombilin di Sawah Lunto.

Baca Juga: 19 Mahasiswa di Bengkulu akan Ikuti Uji Kompetensi Pembicara Publik

Menurutnya, 33 murid dari Sekolah Dasar Sijantang mengalami gangguan fungsi paru-paru karena paparan polusi udara dari PLTU tersebut.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengonfirmasi bahwa penyakit Saluran Pernapasan Atas (ISPA) secara konsisten masuk dalam daftar 10 besar penyakit di Kecamatan Talawi.

Selain itu, Boni Bangun, Koordinator Sumsel Bersih, menyatakan bahwa pembuangan limbah beracun jenis B3, seperti abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) dari operasional PLTU Keban Agung, telah mencemari kualitas udara di sekitar Desa Muara Maung di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat sangat serius, khususnya dalam hal gangguan pernapasan.

Dokumen kebijakan yang disampaikan oleh STuEB secara tegas menyoroti pula dampak dari operasional PLTU batubara Tenayan Raya di Pekanbaru, Riau. PLTU tersebut diidentifikasi sebagai penyumbang utama polusi dalam Sungai Siak, yang mengakibatkan nelayan dari Okura kehilangan mata pencaharian.

Melalui perwakilan dari LBH Pekanbaru, Wira Ananda menunjukkan hasil laporan monitoring kualitas air permukaan di sekitar jeti PLTU Tenayan Raya selama semester pertama tahun 2020. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa kadar pencemaran melebihi standar baku mutu lingkungan hidup.

Secara keseluruhan, dokumen "policy brief" yang disusun oleh Jejaring STuEB membeberkan dampak merusaknya proyek-proyek PLTU batubara terhadap sumber daya lingkungan dan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.

Olan Sahayu, Direktur Program dan Juru Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia yang juga berperan sebagai juru bicara STuEB, menegaskan bahwa dokumen-dokumen ini, yang mencakup pemensiunan segera PLTU batubara di Sumatera dan demokratisasi energi, seharusnya menjadi panduan dalam merumuskan rencana transisi energi oleh Sekretariat JETP.

"Transisi energi harus memprioritaskan penutupan PLTU batubara yang terbukti merugikan penduduk di wilayah setempat serta berkontribusi pada emisi karbon yang memperburuk krisis iklim," ungkap Olan. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah