Perpindahan Siaran Televisi Analog ke Digital: Bengkulu 1 Berhasil Mengadopsi ASO Mandiri

- 4 Agustus 2023, 17:48 WIB
Wakil Ketua KPID Bengkulu yang juga membidangi Pengawasan Isi Siaran, Fonika Thoyib
Wakil Ketua KPID Bengkulu yang juga membidangi Pengawasan Isi Siaran, Fonika Thoyib /


IKOBENGKULU.COM - Beberapa hari terakhir, masyarakat di Wilayah Layanan Bengkulu 1, yang mencakup Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, mengeluhkan tentang masalah siaran televisi.

Banyak yang merasa tidak dapat menonton siaran televisi karena gambarnya tidak muncul. Hal ini terjadi karena migrasi siaran televisi dari analog ke digital, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020, tidak berjalan serentak pada tanggal 2 November 2022 seperti yang telah direncanakan. Sebagai akibat dari beberapa persoalan teknis, pemadaman siaran analog harus ditunda.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, migrasi dari siaran analog ke siaran digital telah dilakukan secara bertahap di wilayah ini, tergantung pada kesiapan penyelenggara mux. Pada tanggal 1 Agustus 2023, wilayah Bengkulu berhasil melakukan migrasi secara mandiri ke siaran digital (Analog Switch Off/ASO).

Tahap pertama dimulai pada tanggal 2 November 2022, di mana mux TVRI Bengkulu (34 UHF) menghentikan siaran analog untuk 8 channel stasiun televisi, yaitu: TVRI, TVRI Bengkulu, TVRI World, TVRI Sport, Net TV, ATV, RBTV, dan BETV. Kemudian pada tanggal 8 Juli 2023, giliran mux Indosiar (31 UHF) mematikan siaran analog untuk beberapa stasiun televisi, termasuk Indosiar, SCTV, Moji, Mentari TV, Kompas TV, TransTV, Trans7, dan Metro TV. Terakhir, pada tanggal 1 Agustus 2023, mux RCTI (40 UHF) menonaktifkan siaran analog untuk 6 stasiun televisi, yaitu RCTI, MNCtv, GTV, iNews, ANTV, dan TvOne. Dengan demikian, total ada 22 channel televisi yang kini dapat dinikmati oleh masyarakat di wilayah Bengkulu dan Bengkulu Tengah melalui siaran digital.

Baca Juga: Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Agar masyarakat dapat terus menikmati konten siaran televisi, bagi yang masih menggunakan pesawat televisi analog disarankan untuk melengkapi dengan Set Top Box (STB) yang tersedia di toko-toko elektronik.

Sementara itu, bagi yang telah menggunakan pesawat televisi digital, cukup mereset ulang perangkat mereka agar siaran televisi dapat disaksikan. Penggunaan antena terestrial baik indoor maupun outdoor tetap diperlukan untuk menerima sinyal siaran digital.

Wakil Ketua KPID Bengkulu yang juga membidangi Pengawasan Isi Siaran, Fonika Thoyib, menjelaskan bahwa selain wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, masih ada beberapa wilayah lain yang dapat menerima siaran digital.

"Beberapa wilayah bersebelahan langsung dengan kota masih bisa menikmati siaran digital, termasuk wilayah Bengkulu Utara hingga Kota Arga Makmur, beberapa daerah di Seluma, beberapa titik di Kabupaten Kepahyang, dan wilayah Rejang Lebong dengan tetap menggunakan antena terestrial", katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah