- Dikutip dari pengumuman Polda Jawa Tengah Nomor: Peng/19/IX/DIK.2.1.2022, berikut persyaratan umum penerimaan Tamtama Polri: Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
- Berijazah paling rendah SMU/sederajat
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela.
- Persyaratan khusus penerimaan Tamtama Polri
Berikut persyaratan khusus penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:
- Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Berijazah:
– Tamtama Brimob SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus - – Tamtama Polair SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
- Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.
- Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
- Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
- Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
- Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
- Membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
- Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. - Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi
Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri - Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.
- Cara pendaftaran penerimaan Tamtama Polri secara online 2022
- Berikut tata cara pendaftaran penerimaan Tamtama Polri 2022:
- Pendaftar membuka situs penerimaan anggota Polri di alamat penerimaan.polri.go.id.
- Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama situs.
- Mengisi form registrasi dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam situs.
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online dan mengeceknya kembali.
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.
- Keduanya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan dan nilai setiap tahapan seleksi pendaftar).
- Selanjutnya, mengunggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan pada halaman yang disediakan.
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan. ***