Survei IKP Bengkulu: Kolaborasi Dewan Pers & Sucofindo untuk Kemerdekaan Pers Indonesia

21 Maret 2023, 17:28 WIB
Survei IKP Bengkulu: Kolaborasi Dewan Pers & Sucofindo untuk Kemerdekaan Pers Indonesia (foto: istimewa) /

IKOBENGKULU.COM - Dewan Pers bekerja sama dengan Sucofindo Provinsi Bengkulu mengadakan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) bersama para jurnalis, KIP, dan KPID Provinsi Bengkulu, dengan tujuan mengklasifikasikan IKP di 34 provinsi di Indonesia secara serentak. Survei ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 di Kota Bengkulu.

Yosep Adi Prasetya, Ketua Dewan Pers periode 2016-2019, menjelaskan bahwa pengambilan sampel IKP telah dilakukan sejak tahun 2015 sebagai upaya klasifikasi IKP di Indonesia.
"Sejak awal, survei IKP hanya mencakup beberapa provinsi, namun kini telah mencapai seluruh provinsi di Indonesia", katanya.

 

Menurut Yosep, Dewan Pers berusaha mengukur pencapaian kemerdekaan pers di daerah, sehingga data yang diperoleh akan dirumuskan menjadi IKP Nasional dan ASEAN.

"Tujuan survei ini adalah untuk melihat perkembangan keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers di Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir hingga saat ini, guna menghasilkan IKP 2023 yang dihitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2022", jelasnya.

Baca Juga: Program Makan Sehat Masta: DWP BKKBN Bengkulu Mendorong Pola Makan Sehat untuk Mengatasi Stunting

IKP dianggap sebagai indeks penting dalam penyusunan demokrasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi kewenangan Menkopolhukam untuk mengevaluasi kondisi jurnalisme dalam periode tertentu.

Dewan Pers akan menggunakan data ini sebagai laporan yang dibawa ke UNESCO melalui Kemenlu, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Internasional Hak Sipil dan Politik, sehingga wajib melaporkan perkembangan dan pencapaian yang telah diraih.

Baca Juga: 14 Fakta Menarik Tentang Tiara Andini: Siapakah Penyanyi Muda yang Fenomenal Ini?

"Selain itu, ini nantinya juga menjadi tolak ukur dalam menjalankan kerja sama di bidang Kominfo, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional. Oleh karena itu, pengukuran IKP sangat penting bagi kami Dewan Pers," jelas Yosep.

Yosep juga menyampaikan bahwa IKP di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, meskipun sempat terhambat oleh pembatasan sosial selama pandemi COVID-19.

"Indonesia menjadi salah satu negara dengan kemerdekaan pers tertinggi di dunia, di mana posisinya terus meningkat dari tahun ke tahun," tutupnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler