Mutilasi di Bekasi, Ini Alasan Pelaku Melakukan Tindakan Keji

- 7 Januari 2023, 12:11 WIB
Ilustrasi;Mutilasi di Bekasi, Ini Alasan Pelaku Melakukan Tindakan Keji
Ilustrasi;Mutilasi di Bekasi, Ini Alasan Pelaku Melakukan Tindakan Keji /Pixabay/


IKOBENGKULU.COM - Tersangka M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi Tambun, Bekasi terhadap wanita bernama Angela Hindriat (54) dengan mencekik hingga tewas.

"Pengakuan pelaku karena cekikan di leher," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy kepada wartawan seperti dikutip Sabtu (1/7/2023).

Resa mengungkapkan bahwa pelaku memutilasi korbannya dua minggu setelah dia melakukan pembunuhan Angela. "Dua minggu setelah mereka dibunuh, baru melakukan mutilasi," katanya.

Lebih lanjut Resa menjelaskan, pelaku memutilasi korbannya dengan gergaji listrik. Namun, pelaku tidak menguburkan korbannya, karena takut warga setempat akan memperhatikan mereka.

Baca Juga: Waspada, Gunung Merapi di Sumbar Alami Erupsi, Keluarkan Vulkanik 300 M

Pelaku juga tidak tahu di mana harus membuang atau menguburkan korbannya.

Polisi menemukan jenazah korban pada Jumat dini hari (30/12/2023) dalam sebuah kontainer di rumah kos tempat tinggal tersangka.

"Mereka takut ketahuan warga. Apalagi para pelaku bingung mau menguburkan jenazah korban di mana dan menyerahkannya," kata Resa.

Tindakan pelaku didakwa dengan pembunuhan berencana berdasarkan Bagian 30 KUHP dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan Bagian 338 dan 339 KUHP. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x