Kantor Pos Lama Bengkulu Layak Dijadikan Museum Pos, Memiliki Nilai Sejarah Penting pada Awal Kemerdekaan

9 Mei 2022, 02:58 WIB
Kantor Pos lama Bengkulu/foto: kompasiana/Dokpri/Indira Revi / /

KANTOR Pos Lama Bengkulu terletak di Pasar Baru Koto menghadap ke Tugu Thomas Parr, lebih kurang 300 meter arah barat daya Fort Marlborough yang pada masa kolonial lokasi ini termasuk areal Gubernuran.

Dilihat dari model dan gaya bangunannya, gedung ini diperkirakan dibangun pada akhir abad ke 19 atau awal abad ke 20. Dugaan ini diperkuat oleh catatan Van Der Vinne pada tahun 1843 yang tidak menyebutkan keberadaan gedung ini di Bengkulu pada waktu itu.

Pengorganisasian dan tata ruang bangunan terlihat jelas sesuai fungsi setiap ruang yang mencerminkan gaya fungsional arsitektur Eropa abad XX. Ruang utama terletak di tengah-tengah bangunan yang terbuka sesuai fungsinya sebagai tempat pelayanan umum, Pos.

Telegram dan Telepon (PTT). Pada bagian depan bangunan antara dua pintu utama terdapat dua lobang persegi (berfungsi sebagai tempat memasukkan surat) yang terhubung lansung dengan kotak penampung surat (bis Surat) besar yang terletak di bahagian depan ruang utama.

Kantor pos Lama Bengkulu/foto: Tanjungbungo.com/

Bangunan ini tidak berkaki dengan pola geometris, berdinding polos, pintu persegi panjang dari kayu tebal dan jendela juga persegi panjang berdaun tunggal dan kaca, mempunyai banyak ventilasi sesuai kondisi alam tropis, serta jendela kaca persegi panjang berbingkai kayu untuk pencahayaan alami (Ariandini Novita: 12. 2004).

Merujuk pada tampilan tipologi artefak bangunan kota lama Bengkulu, bangunan kantor Pos Lama Bengkulu termasuk tipologi bangunan tradisional masyarakat Bengkulu, dengan tampilan konstruksi atap perisai atau pelana, menggunakan banyak unsur kayu.

Skala yang digunakan menyesuaikan dengan lingkungan, memiliki banyak bukaan. Tipologi ini mempunyai potensi untuk dijadikan identitas kota Bengkulu, (Fitrianty Wardhani : 698-699, Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana XIV – ITS ISBN 978-602-96565-7-2).

Gedung juga mempunyai nilai sejarah penting pada awal kemerdekaan. Pada halaman depan sebelah kiri berdiri tiang bendera. Sejarah mencatat bahwa pada tiang itulah sang saka merah putih untuk pertama kalinya dikibarkan di bumi Bengkulu setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sangat disayangkan tiang bendera yang mempunyai nilai sejarah dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan itu sekarang sudah rubuh tertimpa pohon tumbang.
Berita proklamasi baru diketahui di Bengkulu pada tanggal 29 Agustus 1945, pegawai kantor PTT melaksanakan upacara penaikan bendera merah putih di halaman kantor pos (PTT). Keesokan harinya tentara Jepang menurunkan secara paksa bendera merah putih, yang tentu saja mendapat perlawanan dari rakyat Bengkulu.

Kantor Pos Lama Bengkulu/foto: kelanaku.com/

Peristiwa ini yang kemudian dikenal sebagai Insiden Bendera. Sebagai bentuk protes atas perlakuan tentara Jepang, Boerhanudin Hazairin (klereck kantor PTT) memerintahkan kepada semua pegawai PTT untuk memutuskan seluruh hubungan telepon kecuali Curup, Muara Aman dan Manna.
Peristiwa heroik lainnya dalam mepertahankan kemedekaan di Bengkulu pada masa perang kemerdekaan bermula dan terpusat di gedung ini.

Setelah insiden bendera maka hampir diseluruh wilayah Bengkulu dilakukan penggalangan pemuda untuk membela kemerdekaan. Pada awal September berita proklamasi telah menyebar ke sentero negeri dan sudah ada perintah dari Gubernur Sumatera untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah-rumah penduduk yang diawali dari gedung kantor pos Bengkulu.

Terakhir gedung ini masih dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan pos sesuai dengan tujuan awal pendirian gedung ini. Status kepemilikan gedung masih menjadi milik PT Pos Indonesia Hanya saja dalam beberapa waktu terakhir gedung ini nampaknya tidak lagi dimanfaatkan untuk pelayanan pos.

Kondisi gedung saat ini terlihat suram dan kurang terawat. Sebagai upaya pelestarian Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bengkulu telah mengajukan rekomendasi kepada wali kota Bengkulu untuk menetapkan gedung Kantor Pos Lama Bengkulu sebagai Bangunan Cagar Budaya peringkat kota Bengkulu.

IKantor Pos Lama Bengkulu ini tidak hanya sekedar bangunan peninggalan kolonial yang berumur lebih dari 50 tahun sehingga termasuk cagar budaya, tetapi juga mempunyai nilai sejarah (terutama pada masa awal kemerdekaan).

Dengan demikian sudah selayaknya gedung ini di jadikan sebagai Cagar Budaya yang mempunyai kekuatan hukum sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2010.

Berdasarkan tipologi artefak bangunan kota lama Bengkulu serta perannya dalam perkembangan pos dan priode awal sejarah kemerdekaan di Bengkulu, kantor Pos Lama Bengkulu memungkinkan dan sangat pantas untuk dikembangkan menjadi Museum Pos. Disamping itu letaknya yang strategis dikawasan objek wisata sejarah merupakan potensi dasar keberadaan dan pengembangan sebuah museum.

Museum ini tidak saja akan bercerita tentang perkembangan pelayanan pos, telegram dan telepon tapi juga perannya dalam sejarah perang kemerdekaan khususnya di bumi Bengkulu. Hal ini tentu akan menarik dan menjadi pengetahuan masyarakat terutama bagi generasi milinial yang mungkin saja tidak mengetahui koleksi benda dan perlengkapan pos lainnya maupun peran serta bentuk pelayanan pos pada masa lampau. (***)

*) Penulis: Muhardi
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Bengkulu
Anggota PMMI (Perkumpulan Magister Museologi Indonesia)

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler