IKOBENGKULU.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu.
Dalam upacara yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Jenderal Agus mengucapkan sumpah jabatan, berkomitmen untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan integritas demi kepentingan bangsa dan negara.
Pelantikan Jenderal Agus didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Acara ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan para menteri dari Kabinet Indonesia Maju, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan Jenderal Agus merupakan hasil dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi I DPR, setelah pengajuan nama oleh Presiden Joko Widodo.
Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), dipilih sebagai calon tunggal untuk menggantikan Yudo Margono yang purnabakti pada 26 November 2023.
Pengangkatan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI menandai langkah baru dalam kepemimpinan militer Indonesia, menjanjikan masa depan yang lebih dinamis dan terarah untuk TNI.
Pengangkatan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI tidak hanya mencerminkan proses demokratis di Indonesia, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara.
Baca Juga: Persaingan Ketat di Seleksi PPPK Kemenkumham 2023: 2.648 Calon Berebut 1.563 Formasi
Pemilihan Jenderal Agus sebagai calon tunggal oleh Presiden Jokowi dan persetujuan oleh DPR RI menegaskan kepercayaan yang diberikan kepada beliau untuk memimpin TNI.