JAKARTA, IKOBENGKULU.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan yang berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2023), berlangsung selama sekitar 3,5 jam.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan, "Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dilakukan dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.45 WIB.
Dalam pemeriksaan hari ini, setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai saksi."
Meski Ade Safri tidak merinci materi pemeriksaan, beliau menyebut bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini juga termasuk tiga pegawai KPK lainnya, yang masih berlangsung.
Firli Bahuri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Postur pemeriksaan hari ini menarik perhatian, terutama karena Firli diduga berusaha menghindari awak media yang menunggu di luar Bareskrim Polri.
Baca Juga: Isu Penolakan Jabat Tangan oleh Megawati di Kantor KPU Viral, Ini Penjelasan Kaesang Pangarep
Menurut laporan, ia terlihat bersembunyi di kursi belakang mobil Hyundai berwarna hitam dengan plat B 1917 TJQ, yang keluar dari koridor Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB.
Kasus yang melibatkan Ketua KPK ini menarik perhatian publik, mengingat posisi penting Firli dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penyelidikan kasus ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam menangani dugaan korupsi dan pemerasan, terlepas dari status atau jabatan terlapor.