KPU RI Siap Laksanakan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

- 12 November 2023, 09:58 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) /PMJ News

IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan Selasa, 14 November 2023, sebagai tanggal pengundian nomor urut untuk pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa acara tersebut akan dihadiri oleh pasangan calon dan partai politik pengusung.

"Kami mengundang bukan hanya partai politik peserta dan pasangan calonnya, tetapi juga penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP, dan stakeholder lainnya," kata Idham Holik, seperti dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Idham menambahkan bahwa proses pengundian nomor urut akan dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

Baca Juga: Soal Pilpres 1 Putaran, Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno Ungkap Data Internal, Simak Penjelasannya

"Proses pengundian nomor urut akan kami live stream untuk memastikan transparansi," imbuhnya.

Sehari sebelum pengundian, KPU juga akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk capres dan cawapres. Rapat penetapan DCT dijadwalkan pada Senin (13/11/2023).

"Penetapan ini sesuai dengan pasal 276 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2023, yang menetapkan pasangan capres dan cawapres 15 hari sebelum kampanye dimulai," jelas Idham.

Untuk Pemilu 2024, telah ada tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU, termasuk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah