Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto Kunjungi Istana Pasca-Deklarasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka

- 21 Oktober 2023, 19:47 WIB
Prabowo Subianto saat akan meninggalkan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, melalui Pintu Bali.
Prabowo Subianto saat akan meninggalkan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, melalui Pintu Bali. /ANTARA/

Hal ini berarti pasangan calon harus memiliki dukungan setidaknya 115 kursi DPR RI atau perolehan suara sah dari Pemilu 2019 sebanyak 34.992.703 suara. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah