Menurut Zainal, peran penghulu sangat strategis dalam banyak aspek kehidupan sosial. Dari supervisi pernikahan hingga konsultasi keluarga dan deteksi dini konflik keagamaan.
"Pentingnya peran penghulu menjadi lebih jelas dengan tingginya angka pernikahan dan perceraian di Indonesia, serta berbagai masalah sosial lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan intoleransi berbasis keluarga," tutur Zainal.
Dalam konteks ini, ia menggarisbawahi bahwa setiap tahun terjadi sekitar 1,7 juta pernikahan dan lebih dari 500.000 perceraian di Indonesia. "Semua ini memerlukan peran aktif dari penghulu," pungkasnya. ***