Ia tidak hanya berfokus pada isu-isu yang muncul di permukaan, tetapi juga menyuarakan perhatiannya terhadap masalah-masalah yang lebih dalam seperti kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi anak, dan penelantaran.
Ia percaya bahwa upaya perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, yang melibatkan pemerintah, lembaga-lembaga, serta masyarakat secara keseluruhan.
Wafat dan Warisan
Arist Merdeka Sirait meninggal dunia pada usia 63 tahun di RS Polri Said Sukanto, Jakarta. Namun, warisannya terus hidup melalui perjuangan yang telah ia pimpin.
Ia meninggalkan warisan berharga dalam bentuk kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi mereka.
Dengan dedikasinya yang menginspirasi dan kerja kerasnya dalam memperjuangkan perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait telah menciptakan dampak positif yang akan terus dikenang dalam sejarah perjuangan untuk hak-hak anak-anak di Indonesia. ***