Tiga Bulan Kasus Brigadir J Tak Ada Kejelasan, Kamarudin Minta Maaf: Keluarga Sudah Capek

- 18 September 2022, 15:18 WIB
Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf ke publik, karena kasus pembunuhan Brigajdir J belum ada kejelasan
Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf ke publik, karena kasus pembunuhan Brigajdir J belum ada kejelasan /Risda /

IKOBENGKULU.COM - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.

Karena, sudah tiga bulan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tengah ditangani oleh Kamaruddin sampai saat ini belum ada kejelasan.

Walaupun segala usaha dan upaya telah dilakukan oleh Kamaruddin, mulai dari tenaga, pikiran, waktu dan materi sudah dia curahkan, namun kasus pembunuhan Brigadir J terkesan lambat dan berputar-putar tidak jelas.

Baca Juga: Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia

“Sangat mengecewakan, tetapi saya betul-betul minta maaf saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi maupun waktu,” ujar Kamaruddin.

“Saya tidak bermaksud mengungkit-ngungkit itu, tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu (atas kasus pembunuhan Brigadir J),” ucapnya melanjutkan dalam video yang diunggah akun TikTok @Tobellyboy pada 18 September 2022.

Kamaruddin mengakui jika Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pengusutan secara tuntas kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebanyak empat kali di berbagai kesempatan berbeda.

Baca Juga: Malam Ini Laga Pamungkas Timnas Indonesia vs Vietnam, Apa yang Dilakukan Shin Tae-yong

“Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang,” ujarnya dikutip Ikobengkulu.com pada 18 September 2022.

Menurut Kamaruddin, apa bila dia menjadi penyidik, dia menyakini kasus tersebut tidak akan berlarut-larut, hanya dalam tempo satu hari kurang, bisa bisa selesai.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: TikTok @Tobellyboy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah